Pengertian Profesi
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam
melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut keahlian (Expertise), menggunakan
teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian diperoleh dari
lembaga pendidikan yang khusus diperuntukan untuk itu dengan kurikulum yang
dapat dipertanggung jawabkan.
Profesi dan profesionalisme seringkali dilihat
sebagai seseorang atau sebuah aktivitas yang memiliki ciri-ciri khusus.
Penekanan analisa di dalam tulisan-tulisan tentang profesi seringkali adalah
pada syarat-syarat agar seseorang dapat dianggap profesional. Dengan cara ini,
maka profesionalisme pertama-tama selalu didefinisikan sebagai “kegiatan yang
memerlukan pendidikan dan dasar ilmu tertentu”.
Misalnya, seseorang dianggap pustakawan yang
melakukan kegiatan profesional jika ia memiliki latar belakang pendidikan
perguruan tinggi atau pendidikan formal setingkat itu, yang berbeda dari jika
ia adalah seorang arsiparis, atau seorang manajer rekod. Selain membahas
landasan keahlian, para penulis umumnya juga selalu melihat profesionalisme
dengan beberapa ciri khusus lainnya. Misalnya, semua profesi diharapkan
memiliki asosiasi, dan asosiasi ini selalu dilihat sebagai organisasi kolektif
yang memiliki pengurus dan kegiatan. Profesionalisme pustakawan Indonesia,
misalnya, dikaitkan dengan keberadaan organisasi profesi ini. Termasuk dalam
pembahasan tentang organisasi ini. Biasanya muncul pembahasan tentang kode etik
profesi.
·
Ciri-ciri Profesi,
yaitu adanya:
1. Standar unjuk kerja.
2. Lembaga pendidikan khusus untuk menghasilkan
pelaku profesi tersebut dengan standar kualitas akademik yang bertanggung jawab.
3. Organisasi profesi.
4. Etika dan kode etik profesi.
5. Sistem imbalan.
6. Pengkuan Masyarakat
Cara-cara menggambarkan profesi dan
profesionalisme seperti di atas dikenal sebagai pendekatan taksonomis atau
pendekatan kecirian (trait approach). Pendekatan ini muncul sebelum tahun
1960an, dan terutama dipengaruhi oleh tulisan Albert Flexner (1915).
Konsentrasinya adalah pada penemuan ciri-ciri, klasifikasi, atau taksonomi
profesionalisme. Di dalam perkembangannya, pendekatan taksonomis ini kemudian
juga menekankan pada aspek fungsi, tugas dan kewajiban sebuah profesi di dalam
masyarakatnya, sehingga dikenal sebagai pendekatan fungsional yang amat cocok
dengan aliran fungsionalisme Talcot Parsons.
Tata Laku Profesi
Praktek berprofesi berarti melaksanakan janji
komitmen bagi profesional, untuk berkarya sebaik-baiknya melalui hubungan
antara dia dan masyarakat yang membutuhkan keahliannya dan mempercayainya.
Kaidah tata laku profesi menjamin terhindarnya
tindakan kesewenang-wenangan yang didasari dari peraturan/perundangan tentang
profesi. Hal ini mengatur seluk beluk interaksi dalam praktek berprofesi, untuk
tujuan sebesar-besarnya memperoleh hasil karya yang terbaik dan jaminan
perlindungan kepada masyarakat. Interaksi dalam hubungan kerja ini merupakan
hal yang terpenting dalam praktek berprofesi.
Etika Berprofesi di Bidang TI
Etika berprofesi di bidang teknologi informasi
dimana pemrograman komputer membutuhkan sebuah kode etik, dan kebanyakan dari
kode-kode etik ini disadur berdasarkan kode etik yang kini digunakan oleh
perkumpulan programmer internasional. Tujuan adanya kode etik profesi adalah
prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan
yang lainnya.
Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan,
kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu
negara tidak sama. Kode etik seorang programmer adalah sebagai berikut:
·
Seorang programmer
tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
·
Seorang programmer
tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
·
Seorang programmer
tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja.
·
Seorang programmer
tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta.
·
Tidak boleh mencari
keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua.
·
Tidak boleh mencuri
software khususnya development tools.
·
Tidak boleh menerima
dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek.
·
Tidak boleh menulis
kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain.
·
Tidak boleh
membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
·
Tidak boleh
memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam pengembangan.
·
Tidak pernah mengambil
keuntungan dari pekerjaan orang lain.
·
Tidak boleh
mempermalukan profesinya.
·
Tidak boleh secara
asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
·
Terus mengikuti pada
perkembangan ilmu komputer.
Pada umumnya, programmer harus mematuhi Golden
Rule yaitu “Memperlakukan orang lain sebagaimana kamu ingin diperlakukan”. Jika
semua yang bekerja dibidang IT mematuhi peraturan ini, maka tidak akan ada
masalah dalam komunitas.
Source
:
0 komentar:
Posting Komentar