Sabtu, 26 Desember 2015

PROPOSAL PENELITIAN MENGENAI KASUS KEJAHATAN DI MEDIA SOSIAL


TUGAS PROPOSAL
“Penelitian mengenai kasus penipuan pada media sosial “
Mata Kuliah Softskill




Disusunoleh :
DEVIN PASYA (12113269)
 3KA07



UniversitasGunadarma
JurusanIlmuKomputer
Jenjang S1 SistemInformasi
2015/2016




BAB I
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG
Dengan berkembangnya dunia teknologi saat ini banyak situs-situs jejaring social yang memiliki dampak positif dan negative bagi penguunanya itu sendiri. Pemanfaatan internet akhir-akhir ini mengalami perkembangan yang sangat pesat media internet tidak lagi hanya sekedar menjadi media berkomunikasi semata, tetapi juga sebagai bagian tak terpisahkan dari dunia bisnis, industry, pendidikan dan pergaulan social selain itu hal penting lainnya adalah memberdayakan pengguna jejaring social itu sendiri. Sebab meski secara teknologi bersifat netral jejaring social bias menjadi pisau bermata dua. Karena berpotensi digunakan untuk kriminalitas, pengguna jejaring social yang masih awam perlu diberdayakan agar tidak menjadi sasaran empuk bagi penjahat internet. Karena bersifat anonymous, hendaknya jangan percaya begitu saja dengan jenis kelamin maupun data-data yang tertera. Kini melalui media komunikasi modern informasi dari seluruh dunia bisa memasuki lingkungan kita. Media sosial adalah sarana yang digunakan masyarakat luas untuk berinteraksi dengan orang lain. Melalui media sosial, semua orang bisa berinteraksi degan orang lain baik di dalam negri bahkan hingga ke luar negri. Melalui media sosial ini kita bisa terhubung ke seluruh dunia, wawasan kita bisa semakin bertambah dan semakin terbuka luas, karena informasi yang kita dapat tidak lagi hanya dari dalam negri, namun juga dari luar negri.
Pada saat ini, perkembangan media sosial berkembang dengan sangat cepat. Dahulu orang hanya mengenal email, lalu muncullah friendster. Setelah itu perkembangannya tiba-tiba seakan meledak dengan hadirnya facebook dan twitter. Facebook dan twitter adalah media sosial yang sangat terkenal sampai saat ini. Kedua media sosial ini memang benar-benar memberikan kemudahan bagi penggunanya dalam berinteraksi dan berkomunikasi. Contonya, kita bisa berinteraksi kembali dengan teman lama yang sudah lama tidak ditemui, dengan teman semasa sekolah kita, dengan saudara yang jauh, dan hal lainnya. Bahkan  karena kemudahan ini, media sosial khususnya facebook,  sudah menjadi sarana untu mencari jodoh. Banyak sekali pasangan-pasangan sekarang yang awalnya bertemu karena facebook. Saat ini facebook menjadi semakin sangat canggih karena pembaharuan fitur chattingnya yang sekarang ini sudah bisa menggunakan webcam atau kamera pada komputer atau laptop. Yang artinya, orang yang melakukan chatting melalui facebook, bisa langusng bertatap muka dengan lawan bicara dengan menggunakan webcam.
Diantara banyaknya manfaat dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, muncul sisi negatif dengan mulai berjamurannya kejahatan yang dilakukan dengan mengunakan sarana teknologi informasi dan komunikasi. Dampak negatif dari perubahan pola perilaku pada era kehidupan global tersebut nampak dari berkembangnya kriminalitas baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Kini mulai muncul berbagai jenis kejahatan dengan dimensi baru seperti penyalahgunaan komputer, kejahatan perbankan dan lain sebagainya yang semakin sulit untuk ditanggulangi. Kejahatan yang bermunculan dengan menggunakan sarana teknologi informasi dan komunikasi hingga saat ini masih terdapat perbedaan dan belum ada kesepakatan dalam peristilahannya. Dalam  menggunakan jasa pada dunia maya masyarakat cenderung bebas berinteraksi, beraktifitas dan berkreasi yang hampir sempurna padasemua bidang. Masyarakat sedang membangun kebudayaan baru di ruang maya yang dikenal dengan istilah Cyberspace.

1.2  IDENTIFIKASI MASALAH
Dengan banyaknya kasus yang telah terjadi akibat kejahatan di media sosial ini, banyak pihak yang merasa telah dirugikan. Oleh karena itu bagimana cara agar menghindari kejahtan –kejahatan yang telah tersebar dimedia sosial? ,lalu tindakan apa yan seharusnya diambil oleh pihak yang berwenang?

1.3  PEMBATASAN MASALAH
Pembatasan masalah pada proposal ini yaitu:
1.Sangat susah untuk mendeteksi siapa pelaku kejahatan di media sosial atau dunia maya ini , karena sifatnya yang anonimious.
2. Korban korban yang menjadi target tidak mengenal usia

1.4  RUMUSAN MASALAH
1. Siapa saja yang terkait dengan kasus ini ?
2. Siapa saja yang bertangung jawab atas kasus ini ?
3. Upaya apa saja yang sudah dilakukan untuk meyelesaikan masalah ini ?
4. Apa saja yang mesti dilakukan oleh kementerian pertahanan dan kementerian komunikasi dan informasi ?
5. Apa saja yang perlu dilakukan agar kasus ini tidak terulang lagi ?

1.5  TUJUAN PENELITIAN
Untuk mengetahui masalah apa saja yang sudah terjadi pada kasus-kasus kejahatan di dunia maya khususya di jejaring sosial facebook dan sudah adakah tindakan dari kementrian komunikasi dan informasi serta kementrian pertahanan tentang kasus kejahatan di jejaring sosial ini sebagai lembaga yang ada di negara Indonesia.



1.6  KEGUNAAN PENULISAN
Ttentunya untuk kegunaan proposal ini sendiri yaitu agar bermanfaat bagi para pembaca terutama user media sosial , ilmu yang diberikan serta informasi yang menyangkut kejahatan media sosial ini sangalah penting untuk diketahui agar berkurangnya pengguna untuk menjadi korban kejahatan selanjutnya. Yang terpenting kegunaan proposal ini adalah :

1.      Bagi Menteri Komunikasi dan Informasi
Agar membuat Cyber Security untuk mengontrol dan mengawasi komunikasi dan informasi yang mengunakan  lewat jejaring sosial di dalam internet agar tidak ada kejahatan-kejahatan yang bermunculan  yang tidak diinginkan dalam mengunakan komunikasi lewat jejaring sosial.

2.      Bagi Masyarakat
Untuk bekerjasama dengan  menteri komunikasi dan informasi tentang kejahatan -kejahatan  yang ada di dalam jejaring sosial serta saling mengawasi satu sama lain  dan dapat berhati – hati serta mengotrol diri di dalam mengunakan media sosial internet.
















BAB II
KAJIAN TEORI
Media sosial adalah sarana yang digunakan masyarakat luas untuk berinteraksi dengan orang lain. Melalui media sosial, semua orang bisa berinteraksi degan orang lain baik di dalam negri bahkan hingga ke luar negri. Melalui media sosial ini kita bisa terhubung ke seluruh dunia, wawasan kita bisa semakin bertambah dan semakin terbuka luas, karena informasi yang kita dapat tidak lagi hanya dari dalam negri, namun juga dari luar negri.
Perkembangan internet dapat dirunut dari peristiwa peluncuran pesawat sputnik milik Uni Soviet yang ditanggapi oleh Amerika Serikat dengan membuat proyek peluncuran pesawat luar angkasa. Untuk kepentingan pesawat luar angkasa itu dibangunlah suatu jaringan informasi yang memang diperlukan untuk mengoperasikannya. Pada awalnya jaringan sistem informasi yang dibuat untuk lingkup lokal yang tertutup atau yang dikenal sebagai Local Area Network /LAN.
Pada tahun 1977, ada dua orang anak muda kreatif Steve Jobs dan Steve Wozniak dari Silicon Valley, Califoria. Mereka memperkenalkan konsep baru personal computer, yang diberi nama Apple Komputer Generasi I. Perusahaan IBM dan Hawlett Packart terjun dalam bisnis ini.
Sekitar awal tahun 1990-an, LAN pun kemudian digunakan untuk kepentingan kekuasaan khususnya kepentingan militer bagi Amerika Serikat. LAN kemudian dikembangkan secara terbatas menjadi Wide Area Network (WAN), untuk kemudian menjadi suatu sistem dengan berbagai mesin informasi yang luar biasa seperti yang kemudian dikenal sebagai internet.
Memasuki abad 21, memudarnya batas-batas geografis membuat paradigma-paradigma penyelesaian dan praktik kejahatan lama menjadi tidak terpakai lagi. Kekuatan jaringan dan personal komputer berbasis Pentium menjadikan setiap komputer sebagai alat yang potensial bagi para pelaku kejahatan. Globalisasi aktivitas kriminal yang memungkinkan para penjahat melintas batas elektronik merupakan masalah nyata dengan potensi mempengaruhi setiap negara, hukum dan warga negara.
Dunia maya menghasilkan sisi gelap dalam bentuk kejahatan, yang disebut cyber crime. Perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara pandang sebagian pelaku ekonomi beraktivitas, khusunya dalam bentuk dunia bisnis. Sistem teknologi informasi tidak hanya berfungsi sebagai sarana peningkatan kualitas, efesiensi dan produktivitas kerja, tetapi telah menjadi senjata untuk mengambil keuntungan secara cepat dengan jalan illegal, khususnya penggunaan internet
Facebook merupakan salah satu situs jejaring sosial yang telah berhasil mengambil hati para pengguna internet di seluruh dunia. Hingga sampai saat ini facebook masih banyak digunakan oleh para pengguna internet dengan berbagai macam tujuan. Mudahnya mendaftarkan sebuah akun di facebook yang tidak membutuhkan persyaratan seperti batasan usia, latar belakang, maupun ekonomi, menjadikan jejaring sosial ini sebagai tempat untuk saling berinteraksi antar sesama pengguna, bahkan saat ini seseorang tidak hanya memiliki satu buah akun facebook saja, melainkan telah memiliki 2 akun, 3 akun, dan seterusnya dengan tujuan yang bermacam-macam.
 Setelah banyaknya korban yang berjatuhan melalui facebook ini, lantas kita menyalahkan pihak facebook? tentunya tidaklah demikian, karena facebook dibuat untuk kepentingan umum yang sebenarnya sangat bermanfaat apabila kita secara bijaksana memanfaatkan fasilitas yang telah mereka berikan secara gratis. Maka menurut kami yang pantas untuk disalahkan yaitu si korban itu sendiri, karena selama ini mereka tidak berhati-hati, sehingga tidak mampu secara bijak memanfaatkan fasilitas ini yang menyebabkan mereka akhirnya menjadi salah satu korban kejahatan di facebook.
Menurut informasi yang kami ketahui bahwa sebagian besar orang yang menjadi korban penipuan di facebook adalah para remaja putri atau wanita yang memiliki latar belakang pendidikan yang kurang baik, karena pada masa-masa itulah biasanya mereka akan mengalami puncak dari puberitasnya, sehingga apabila menerima rayuan dan pujian yang berasal dari lawan jenisnya dianggap memiliki suatu kebanggaan tersendiri. Terlebih lagi rayuan dan pujian itu datangnya dari seorang pria yang menampilkan photo profil di akun si pelaku merupakan seorang pria yang berwajah tampan, padahal photo itu sebenarnya bukanlah photo asli milik si pelaku, melainkan photo-photo itu dia ambil dari internet yang dapat dengan mudah didapatkan.









 


BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
3.1 Waktu dan lokasi penelitian
            Saya mengambil tempat itu di akun facebook saya sendiri , saya melihat kejahatan di media facebook ini sudah mempengaruhi akun facebook teman saya , yang tidak lain teman saya adalah korban kejahatan incaran selanjutnya. Berhubung dia adalah wanita , para pria banyak yang mencoba menghubunginya untuk mengajak ketemuan. Pelaku hampir setiap hari mengubungi teman saya tersbut,sesampai akhirnya teman saya memutuskan untuk bertemu dengan pria tersebut. Dan ternyata pria itu sangatlah berbeda dengan foto yang tertera di profil akun facebooknya, diduga pelaku akan melakukan tindakan penipuan atau penculikan. Banyak kasus yang terjadi persis seperti kejadian itu. Untung lah teman saya sangat pintar sehinga dia juga merencanakan untuk  menyamar menjadi orang lain untuk melihat gerak gerik pria itu.
3.2 Metode penelitian
            Metode yang saya gunakan adalah dengan menggunakan internet dan media sosial untuk mencari kasus seperti ini dan untuk meneliti kasus ini.
3.3 Instrumen penelitian
            Proposal ini menggunakan instrument penelitian dengan wawancara, Data yang diperoleh dari wawancara tersebut rata rata pelaku nya adalah pria dan korbannya adalah anak remaja yang masih awam dengan media sosial ini.
3.4 Analisis data
            Data yang diperoleh bervariasi , banyak kasus yang berbeda beda namun motif kasus ini pun hampir sama semua. Rrata rata penipuan ini dilakukan senantiasa untuk kejahatan sosial yang korbannya adalah remaja atau orang dewasa yang belum terlalu mengerti dunia sosial sehingga mudah tertipu.









DAFTAR PUSTAKA
https://whapfycfang.wordpress.com/perihal/
https://www.google.co.id/?hl=en&gws_rd=ssl#hl=en&q=contoh+proposal+penelitian+kejahatan+di+dunia+maya
https://ahlikomunikasi.wordpress.com/2014/09/05/proposal-penelitian-mustika-ranto-gulo-2/